top of page

Pelatihan SPPUR 

LPK Sinergi Patner Prima menyediakan Pelatihan Berbasi Kompetensi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dan sudah memiliki surat izin resmi dari Bank Indonesia untuk menjadi lembaga pendidikan khususnya di SPPUR. Sebagai salah satu upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang SPPUR, Bank Indonesia menerbitkan PBI No.21/16/PBI/2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dan PADG No.22/3/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah sebagaimana telah diubah dengan PADG No.23/3/PADG/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/3/PADG/2020 Tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah. 

LPK Sinergi Patner Prima
Sudah memiliki surat izin persetujuan resmi dari Bank Indonesia untuk menjadi lembaga pelatihan SPPUR

bi sppur 3.png

CLIENT KAMI

nagari.webp
bjb_edited.jpg
Logo Bank Sumsel Babel.png
sulteng.png
maluku.jpg

Jenjang Kualifikasi 4

Pengelolaan Transfer Dana Bank

Setelmen Transaksi Tresuri

Pengelolaan Uang Tunai

Setelmen Pembayaran Transaksi Trade Finance

Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing 

Penatausahaan Surat Berharga Nasabah

Jenjang Kualifikasi 5

Form SPPUR Anchor

Formulir Pendaftaran

Setelah Daftar, anda akan mendapatkan notifikasi email dari kami

bottom of page